Modus Ngajarin Cara Shalat, Guru Ngaji di Kampar Cabuli Murid

datariau.com
1.260 view
Modus Ngajarin Cara Shalat, Guru Ngaji di Kampar Cabuli Murid

BANGKINANG, datariau.com - Satreskrim Polres Kampar melaksanakan ekpos kasus pencabulan, Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 09.00 Wib di Mapolres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala di hadapan awak media mengatakan, kasus pencabulan oleh guru ngaji berinisial TA (44) warga kecamatan Tapung ditangkap pada Jum'at (8/8/2025), karena pencabulan yang dia lakukan kepada dua orang muridnya.

"Korban dua orang yang berusia 10 dan 11 tahun, pelaku ini mencabuli korban dengan cara meremas payudara korban dan tindakan asusila lainnya," ungkap Kasat.

Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus membimbing dan mengajarkan anak-anak melaksanakan sholat.

"Pelaku dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, karena korban sudah trauma dengan tindakan gurunya tersebut," tegas Kasat.

Selain kasus pencabulan, pada kesempatan itu Satreskrim Polres Kampar juga melaksanakan ekpos kasus spesialis pencurian mobil pick up dan pencurian mesin air.

Pelaku yang sudah beraksi antar kabupaten dan provinsi ini untuk wilayah Riau sudah di 3 TKP yaitu di Bangkinang Kota, Tapung Hulu dan Siak. Mobil hasil curian dijual pelaku di daerah Sumatera Utara dengan harga Rp 25 juta perunit.

Sementara itu, untuk kasus terakhir spesialis pencurian mesin air dengan tersangka RE (24) warga Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang sudah sangat meresahkan masyarakat karena sudah melakukan aksinya 4 kali.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Gian menghimbau kepada warga untuk selalu proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat adanya potensi ataupun aksi kejahatan.

"Tidak hanya itu, kewaspadaan juga harus lebih ditingkatkan agar tidak terjadi tindakan serupa," tegas AKP Gian.***

Tag:Cabul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)