Modus Ngajarin Cara Shalat, Guru Ngaji di Kampar Cabuli Murid

datariau.com
1.204 view
Modus Ngajarin Cara Shalat, Guru Ngaji di Kampar Cabuli Murid

BANGKINANG, datariau.com - Satreskrim Polres Kampar melaksanakan ekpos kasus pencabulan, Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 09.00 Wib di Mapolres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala di hadapan awak media mengatakan, kasus pencabulan oleh guru ngaji berinisial TA (44) warga kecamatan Tapung ditangkap pada Jum'at (8/8/2025), karena pencabulan yang dia lakukan kepada dua orang muridnya.

"Korban dua orang yang berusia 10 dan 11 tahun, pelaku ini mencabuli korban dengan cara meremas payudara korban dan tindakan asusila lainnya," ungkap Kasat.

Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus membimbing dan mengajarkan anak-anak melaksanakan sholat.

"Pelaku dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, karena korban sudah trauma dengan tindakan gurunya tersebut," tegas Kasat.

Tag:Cabul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)