Minta Rp35 Juta untuk Hapus Berita Media Online, Ketua Ormas di Riau Ditangkap Polisi

datariau.com
248 view
Minta Rp35 Juta untuk Hapus Berita Media Online, Ketua Ormas di Riau Ditangkap Polisi
Foto: Kompas.com
Pelaku pemerasan modus hapus berita media online inisial LY saat ditetapkan tersangka oleh polisi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sengketa pemberitaan tidak boleh dijadikan alat untuk melakukan pemerasan. Aparat memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban-korban lain yang pernah mengalami modus serupa dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila merasa pernah menjadi sasaran praktik pemerasan berkedok penghapusan berita.***

Baca juga:Datariau.com, Tempat Pelajar dan Mahasiswa Memuat Berita di Media Online Riau Secara Gratis
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)