Minta Pacar Aborsi Kandungan, Dua Pria Dicokok Polisi

Ruslan
958 view
Minta Pacar Aborsi Kandungan, Dua Pria Dicokok Polisi
Foto: Net

Dalam prakteknya, SW juga menawarkan jasa menjual obat penggugur kandungan melalui website. Untuk meyakinkan, tersangka SW kerap memberikan testimoni dari orang-orang yang diklaim berhasil menggugurkan kandungan karena obat atau bantuan dari tersangka SW.

"Karena melihat testimoni dari SW, kedua pasangan ini pun tergiur untuk melancarkan tindakannya (mengugurkan kandungan) itu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Sumber: viva.co.id

Tag:aborsi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)