Minta Pacar Aborsi Kandungan, Dua Pria Dicokok Polisi

Ruslan
957 view
Minta Pacar Aborsi Kandungan, Dua Pria Dicokok Polisi
Foto: Net

DATARIAU.COM - Dua pria berinisial HT (38) dan SW (43), diamankan petugas Polres Kota Tangerang, Banten. Keduanya diduga terlibat dalam kasus aborsi seorang wanita berinisial WP (34), warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini bermula dari adanya laporan seorang dokter di salah satu klinik bersalin, yang ada di wilayah Balaraja. Saat itu, WP dan rekannya datang ke klinik untuk melakukan persalinan.

Pihak klinik curiga, karena tersangka WP menolak dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap. Padahal usia kelahiran yang belum cukup bulan atau prematur.

"Akibat menolak dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan, bayi laki-laki itu pun meninggal dunia. Pihak klinik pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis, 27 Mei 2021.

Terhadap peristiwa tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga ditemukan bukti dan mengamankan kedua pria tersebut. Untuk HT diketahui merupakan pasangan dan juga ayah biologis dari anak yang dikandung WP.

Ia terbukti terlibat, karena meminta WP untuk melakukan tindak aborsi itu. Kemudian, pelaku lainnya yakni SW, merupakan pedagang obat pengugur kandungan. Yang mana, ia menjual obat tersebut kepada WP untuk melancarkan aksinya.

"SW kita amankan di tempat berjualannya di kawasan Lemahabang, Cikarang, Bekasi. Dengan mengamankan barang bukti berbagai macam alat bantu seks, berbagai obat kuat, dan uang penjualan obat penggugur kandungan," ujarnya.

Tag:aborsi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)