Sempat Buang Paket Sabu, Pria di Pintu Gobang Kari Diamankan Polisi

Samsul
68 view
Sempat Buang Paket Sabu, Pria di Pintu Gobang Kari Diamankan Polisi

KUANSING, datariau.com-Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengamankan seorang pria berinisial ND (35), warga Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (22/10/2026). Pria tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pintu Gobang Kari.

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri SH MH mengatakan, petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Dalam proses penindakan, ND sempat melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil diamankan.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 16 paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,64 gram.

Hasan menjelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ND mengaku telah meletakkan atau membuang paket sabu lainnya di sekitar jalan Desa Pintu Gobang Kari. Petugas kemudian menyisir lokasi tersebut dan menemukan sembilan paket tambahan.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 16 paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,64 gram.

Selain itu, polisi turut menyita dua plastik klip bening kosong, satu pipet sendok, satu gunting, satu dompet warna krem, satu pipet kaca pyrex kosong, satu unit telepon genggam merek Vivo, satu alat isap bong, 34 potongan pipet bening bergaris biru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp128.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ND dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Hasan Basri menegaskan, Polres Kuansing akan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Sarang Narkoba sebagai upaya menindak dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Penulis
: Hendra Yadi
Tag:Kuansing
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)