Mengembalikan Marwah Adhyaksa: PBH DPD IMM Riau Desak Kejagung Evaluasi Total Kinerja Kejati dan Kejari Se-Riau

Oleh: Rabbi Fernanda
datariau.com
68 view
Mengembalikan Marwah Adhyaksa: PBH DPD IMM Riau Desak Kejagung Evaluasi Total Kinerja Kejati dan Kejari Se-Riau
Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD IMM Riau, Yan Ardiansyah, S.H.

Apalagi dengan mulai berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional), PBH IMM Riau mewanti-wanti agar kebijakan seperti Restorative Justice jangan sampai jadi celah kompromi atau ruang transaksi yang mengaburkan keadilan. Parameter penerapannya harus transparan dan bebas dari kepentingan tertentu.

Sebagai penutup, PBH IMM Riau mendesak Kejagung RI untuk menjamin bahwa Kejaksaan di Riau bisa menunjukkan taringnya demi kepentingan publik, berani berhadapan dengan kekuasaan, dan tetap konsisten menjaga marwah institusinya sendiri. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)