Masuk Gang Buntu Jalan Kualu, Jambret Ditangkap Warga

datariau.com
1.275 view
Masuk Gang Buntu Jalan Kualu, Jambret Ditangkap Warga

PEKANBARU, datariau.com - Korban menjerit minta tolong, pelaku jambret lari menggunakan sepeda motor setelah mengambil handphone milik korban Naraya yang disimpan di dashbor motornya, diamankan warga setelah pelaku dikejar massa sehingga pelaku masuk gang buntu dan terjatuh di Jalan Suka Karya atau Jalan Kualu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Jum'at (10/2/2023).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK setelah mendapatkan laporan Polisi dari korban Naraya (18) pada Rabu (7/2/2023) menuelaskan bahwa telah terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar SH serta team opsnal Polsek Tampan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian bermula korban mengendarai kendaraan roda dua sendiri di Jalan Suka Karya dengan meletakkan handphone di dasboar sepeda motor, tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan mengambil HP milik korban.

Korban langsung berteriak minta tolong sehingga warga sekitar spontan mengejar pelaku, pelaku memacu kendaraannya dan pelaku pun panik masuk gang buntu dan terjatuh.

Dalam posisi pelaku kondisi terjatuh warga langsung menangkap satu orang pelaku bernama AR dan dua pelaku lainnya sempat melarikan diri ke semak-semak dan kabur.

Warga langsung menghubungi Polsek Tampan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit handpone vivo Y12, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor polisi.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bernama AR (19) Alamat Jalan Taman Karya Perumahan Permata Bunda Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Karya Kota Pakanbaru dan 2 teman pelaku HA dan WA hingga saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku 363 KUHPidana. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)