Masih Diburu Polisi, Ini Tampang Tersangka Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

datariau.com
2.258 view
Masih Diburu Polisi, Ini Tampang Tersangka Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Foto: detik.com
Foto pelaku Indra Septriaman alias IS (26 tahun), warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban.

DATARIAU.COM - Polisi telah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18 tahun), gadis penjual gorengan keliling kampung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pelaku adalah Indra Septriaman alias IS (26 tahun), warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban.

IS merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan. Foto-foto IS sudah beredar di masyarakat. Namun polisi baru menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan kini masih diburu.

Dalam foto yang beredar tampak foto terduga pelaku IS selfie tanpa mengenakan baju. Ada tato di bagian lengan IS.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS.

"Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar," kata Kombes Dwi, Senin (16/9/2024).

Saat ini polisi masih memburu pelaku IS yang diduga kabur. Polisi masih mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan DPO.

Sebelumnya polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan terhadap NKS. Pelaku merupakan warga kampung sebelah korban.

"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AA Reggy kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," jelas Reggy.

Polisi juga telah menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku. Barang-barang itu tersimpan dalam sebuah tas di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Ahad (15/9/2024) kemarin.

Sebagai warga lokal, polisi menduga tersangka memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.

"Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelasnya.

Meski begitu, polisi akan mengintensifkan pencarian sebelum menetapkan tersangka sebagai DPO.

"Tentunya setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan upaya pencarian dulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian," katanya lagi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)