Mantan Caleg di Rohil Ditangkap Atas Kasus 45 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi

datariau.com
1.556 view
Mantan Caleg di Rohil Ditangkap Atas Kasus 45 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi
Foto: detik.com
Salah seorang mantan calon legislatif (caleg) di Kabupaten Rokan Hilir bernama Kartono ditangkap polisi karena membawa 45 Kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.

PEKANBARU, datariau.com - Salah seorang mantan calon legislatif (caleg) di Kabupaten Rokan Hilir bernama Kartono ditangkap polisi karena membawa 45 Kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.

"Informasinya begitu (caleg gagal di Rokan Hilir)," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti dikutip detik.com, Kamis (19/9/2024).

Manang memastikan Kartono ditangkap saat akan menjemput paket sabu dan pil ekstasi. Namun sebelum barang haram diangkut ke mobil, sudah kepergok Bhabinkamtibmas setempat.

"Posisi K ini mau ambil barang kepergok sama Bhabinkamtibmas. Jadi dia pura-pura bilang ada buaya besar dan langsung kabur dengan kondisi ketakutan," kata Manang.

Bhabinkamtibmas yang curiga memeriksa sekitar lokasi. Polisi menemukan ada karung yang setelah dicek ternyata berisi sabu dan ekstasi.

"Ada 4 kardus berisi 45 Kg sabu dan 6 paket pil ekstasi dengan total 30 ribu butir ekstasi atau 1 bungkus 5 ribu butir," kata Manang.

Dalam pemeriksaan, Kartono mengaku jika ia mendapat upah Rp 50 juta untuk satu kardus. Total, ada 4 kardus bersisi narkoba yang akan diambil Kartono.

"Dia diupah Rp 50 juta, pengakuan belum ada dibayar. Jadi Rp 50 juta ini untuk satu kardus dan saat kita amankan ada 4 kardus," kata Alumni Akpol 2001 tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)