Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK

Ruslan
1.466 view
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
Foto: tempo

DATARIAU.COM - Partai Rakyat Adil Makmur melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi . Keduanya dilaporkan atas dugaan terlibat bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

"Di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kami ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini," ujar Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal usai melapor pada Kamis, 4 November 2021.

Selain itu, pelaporan juga berlandaskan aturan harga PCR yang kerap berubah-ubah. Alif mengatakan, selama ini masyarakat bahkan tak tahu harga dasar PCR.

"Ada keuntungan sekian dari pemerintah atau dari pelaku bisnis itu berapa, ini masuk ke kas negara atau seperti apa, nah ini menjadi keresahan kami," kata Alif.

Alif mengatakan, pelaporan ini dilakukan agar dugaan keterlibatan dua menteri itu tak menjadi isu liar. Sehingga, ia meminta KPK untuk mengusut hal tersebut.

Dalam pelaporan ini, Alif membawa pemberitaan Majalah Tempo sebagai data awal. Adapun selain pemberitaan, ia enggan menyampaikan barang bukti apalagi yang dibawanya.

"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK menjelaskan kepada publik," ucap dia.

PT Genomik atau GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Tiba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di GSI. Kedua perusahaan itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)