Larikan Brankas Majikan Berisi Uang Puluhan Juta, ART dan 2 Rekannya Ditangkap Polres Dumai

datariau.com
979 view
Larikan Brankas Majikan Berisi Uang Puluhan Juta, ART dan 2 Rekannya Ditangkap Polres Dumai

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)