Kronologi dan Motif Pembunuhan Anak Ngaji di Cimahi

Ruslan
2.041 view
Kronologi dan Motif Pembunuhan Anak Ngaji di Cimahi
Ilustrasi/ Doc: Freepik

Akibat perbuatannya, terduga pelaku melanggar pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Source: okezone.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)