KRB Adakan Aksi di DPRD Sumut, Ini Tangapan Komisi A Hendro Susanto dari Fraksi PKS

Samsul
393 view
KRB Adakan Aksi di DPRD Sumut, Ini Tangapan Komisi A Hendro Susanto dari Fraksi PKS

MEDAN, datariau.com - Komite Rakyat Bersatu (KRB) menggeruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Rabu (2/2/2022) Sekira Pukul 10:30 Wib.

Komite Rakyat Bersatu (KRB) mengadakan Aksi Demonstrasi yang dipimpin oleh Joni Siregar dan membawa sekitar 1.000 peserta aksi.

Adapun tuntutan peserta aksi unjuk rasa adalah menyampaikan persoalan tanah yang belum ada satupun yang diselesaikan Gubernur dan BPN Sumut.

"Gubernur dan BPN Sumut gagal dalam menyelesaikan persoalan tanah di Sumatera Utara antara rakyat dan kebun negara (PTPN 2,3,4, kebun asing (PT. Bridgestone), kebun swasta, puskopad, ramunia, dll," ungkap Joni Siregar.

Orasi dilanjutkan oleh Sekretaris Kelompok Tani Berjuang Murni, Johan Merdeka. Ia berharap agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo membubarkan Tim Inventarisasi dan identifikasi yang tidak melibatkan DPRD Sumut dan Kelompok Tani.

"Bubarkan Tim Inventarisasi dan identifikasi yang tidak melibatkan DPRD Sumut, Kelompok Tani, Masyarakat serta aktifis Agraria atau pertanahan yang terindikasi dan diduga ada peranan skenario dan keterlibatan mafia tanah didalam nya," ungkapnya.

Johan Merdeka juga berharap kepada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim penyelesaian tanah di Sumatera Utara.

"Bentuk tim penyelesaian tanah di Sumatera Utara yang langsung dibawah presiden," harapnya.

Terdengar juga dalam orasi Komite Rakyat Bersatu untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara apabila diduga ada keterlibatan dalam skenario sindikat mafia tanah dalam penyelesaian tanah eks HGU PTPN ll.

Aksi demo Komite Rakyat Bersatu di tanggapi oleh ketua Ketua Komisi A, Hendro Susanto dari Fraksi PKS, Penyabar Nakhe dari Fraksi PDI-P, Subandi dari Fraksi Gerindra.

Ketua Komisi A, Hendro Susanto dari Fraksi PKS mengatakan, memang betul dalam keputusan Gubernur Sumatera Utara yang di SK kan inventaris tanah SHGU 2020 sudah bekerja dan DPRD tidak masuk dalam tim itu.

"Kita sudah protes kepada pihak pemerintah, Kenapa DPRD tidak dilibatkan? kita sudah protes dan kami bersyukur tidak dilibatkan.Karena kami bisa lebih leluasa melakukan pengawasan kita bisa menilai secara objektif substantif terkait dengan Pertanahan di Sumatera Utara, "pungkas Hendro susanto.

Sementara itu tim datariau.com masih berupaya melakukan konfirmasi berita kepada pihak terkait Pemerintah Provinsinsi Sumut dan BPN Sumut untuk berita selanjutnya. (ren)

Penulis
: Rendi
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Medan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)