Bangkinang Kota, datariau.com - KPU Kampar melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder serta Bawaslu dan perwakilan Partai Politik terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Google Mett di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar mulai dari pukul 10.30 Wib hingga 12.15 Wib, Rabu (30/6/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kampar serta undangan peserta Rapat Koordinasi di Bawaslu Kampar, Disdukcapil Kampar, Diskominfo, Kesbangpol, PMD, Diskes Kampar, Kalapas Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, Polres Kampar, Kodim 0313 KPR serta Unsur Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Kampar.
Melalui Rakor tersebut, KPU Kampar sampaikan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni berjumlah 478.991 Pemilih dengan rincian laki-laki 242.763 dan Perempuan 236.228.
Dalam sambutannya saat pembukaan Rakor tersebut, Ketua KPU Kampar Maria Aribeni MSi mengatakan bahwa berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 Perihal Perubahan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 132 tetang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan terdapat beberapa perubahan, yakni poin 14, 15, 17, 18 serta 19 yang salah satunya mengatur tentang Rapat Koordinasi yang sebelumnya diatur setiap bulannya, maka dengan adanya perubahan ini menjadi satu kali dalam tiga bulan atau per triwulan.
"Hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kampar tetap berkewajiban untuk menyampaikan dan mempublish pada tempat yang sudah ditentukan yakni papan pengumuman KPU, website dan media lokal setiap bulan," papar Maria.
Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada stakeholder yang sudah mendukung kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kampar selama ini diantaranya Bawaslu Kampar.
"Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bawaslu, meski dalam keterbatasan yang dimilikinya namun tetap setia selalu untuk menjalankan fungsi pengawasannya terutama dalam mengawasi kegiatan ini hingga ke daerah sulit dalam melindungi Hak Pilih Warga," pungkas Maria.
Usai dibuka oleh Ketua KPU Kampar, kegiatan ini langsung dipimpin oleh Koordinator Divisi Program data dan Informasi KPU Kampar Andi Putra SE MMA, selaras dengan penyampaian Ketua KPU Kampar, Andi Putra juga menyampaikan bahwa ada dua polarisasi dalam proses rekapitulasi hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkala setiap bulannya hanya melalui internal KPU dan rekap per triwulan dengan mengikutsertakan stakeholder.
Melalui Rakor ini, seluruh peserta diajak untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi dan tanggapan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ada tiga hal yang menjadi acuan dalam pemutakhiran data berkelanjutan tahun 2021 ini yakni menambahkan potensi pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) serta pemilih yang terdapat perubahan data sperti kesalahan NKK, nama dan sebagainya.