Korban Terus Berjatuhan di Jalan Sungai Rawa yang Rusak Parah, Warga Desak PT EPE Ikut Bertanggung Jawab

datariau.com
133 view
Korban Terus Berjatuhan di Jalan Sungai Rawa yang Rusak Parah, Warga Desak PT EPE Ikut Bertanggung Jawab

SIAK, datariau.com - Jalan penghubung di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kembali menuai sorotan tajam. Kondisi jalan yang rusak berat bukan lagi sekadar menghambat mobilitas masyarakat, tetapi telah berubah menjadi ancaman keselamatan. Dalam sepekan terakhir saja, tercatat dua kali kecelakaan terjadi di ruas jalan tersebut.

Di tengah terus berulangnya insiden, masyarakat menilai penyelesaian persoalan masih sebatas pembahasan tanpa tindakan nyata. Padahal, kerusakan jalan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Tokoh masyarakat Sungai Rawa, Fahrizal, mengaku sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi kepada berbagai pihak, namun hingga kini belum ada langkah konkret maupun kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE), yang disebut sebagai pengguna utama jalan tersebut.

"Memang benar, saya sudah berkali-kali menyuarakan persoalan ini. Tapi sampai sekarang belum terlihat kesepakatan dari pihak-pihak terkait," ujar Fahrizal kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Baca juga:Rusak Parah, Jalan Sungai Rawa Siak Menjadi "Ladang Maut"


Menurut mantan anggota DPRD tersebut, persoalan jalan Sungai Rawa tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kabupaten Siak. Selain kemampuan keuangan daerah yang terbatas, perbaikan jalan dinilai tidak akan bertahan lama apabila kendaraan bertonase tinggi masih bebas melintasi ruas tersebut.

Ia menjelaskan, jalan milik Pemerintah Kabupaten Siak itu berstatus jalan kelas III yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan maksimal delapan ton. Namun di lapangan, truk pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi disebut rutin melintas dengan muatan yang diperkirakan melebihi 20 ton.

"Kalau hanya diperbaiki pemerintah, sementara kendaraan bertonase besar tetap lewat setiap hari, tentu jalan akan kembali rusak. Karena itu perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab," tegasnya.

Fahrizal mendesak perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan ruas jalan tersebut, khususnya PT Ekasapta Paramita Energi, agar tidak hanya menikmati akses untuk kepentingan operasional bisnis, tetapi juga ikut membiayai perbaikan dan pemeliharaan jalan.

"Perusahaan yang merasa ikut merusak jalan harus duduk bersama pemerintah daerah dan bergotong royong membenahi jalan ini. Tidak ada solusi lain selain perusahaan ikut memelihara jalan dengan dana mereka sendiri," katanya.

Baca juga:AMPAK Riau Desak Penindakan Dugaan Truk Over Tonase PT EPE Sebabkan Jalan Sungai Rawa Rusak Parah


Selain itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Siak, DPRD, Camat Sungai Apit, hingga Pemerintah Desa Sungai Rawa lebih tegas mengawasi kendaraan yang melintas agar ketentuan kelas jalan benar-benar ditegakkan.

Menurutnya, selama kendaraan yang diduga melebihi kapasitas muatan masih bebas beroperasi, maka kerusakan jalan akan terus berulang dan keselamatan masyarakat tetap terancam.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Alfitra, merespons keluhan masyarakat dengan memastikan pihaknya akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) bersama seluruh instansi terkait.

"Kita akan secepatnya melaksanakan hearing dengan instansi terkait, terutama Dinas PUPR mengenai perbaikan jalan ini. Selain itu, kami juga akan memanggil Dinas Perhubungan Kabupaten Siak untuk mempertanyakan mengapa masih ada truk-truk over dimension dan over loading yang melintas di Jalan Sungai Rawa," ujar Alfitra.

Rencana hearing tersebut disambut sebagai angin segar oleh masyarakat. Namun, warga berharap agenda tersebut tidak berhenti pada pembahasan administratif semata.

Pasalnya, kerusakan jalan telah berlangsung dalam waktu yang panjang, sementara kecelakaan terus terjadi. Kondisi itu dinilai membutuhkan langkah nyata berupa penegakan aturan kelas jalan, pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melebihi batas muatan, serta komitmen perusahaan pengguna jalan untuk ikut bertanggung jawab atas dampak aktivitas operasionalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ekasapta Paramita Energi belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan sebagai pengguna utama jalan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan ruas Jalan Sungai Rawa. Tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, untuk segera dimuat pada pemberitaan selanjutnya.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)