Kepala Desa Ditipu Eks Kapolri Palsu, Begini Ceritanya..

Ruslan
1.040 view
Kepala Desa Ditipu Eks Kapolri Palsu, Begini Ceritanya..
Foto: Antara
Wakil Kepala Polres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika (dua dari kanan) saat menggelar konferensi pers di kantor Polsek Wuluhan Jember, Rabu, 26 Mei 2021.

Korban akhirnya menyadari telah ditipu, kemudian melaporkan penipuan dan penggelapan itu kepada Polsek Wuluhan pada akhir April 2021, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka FR dan AR di Kediri.

"Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 7 lembar slip setoran transfer dan fotokopi mobile banking, 4 unit telepon genggam, 1 senapan angin yang dibeli secara daring, 2 lembar lencana, dan tanda pengenal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) untuk menipu korban," katanya.

Kadek mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun, sehingga keduanya dijebloskan ke sel tahanan kantor Polsek Wuluhan. (*)

Sumber: viva.co.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)