Kemendagri Dorong Penyempurnaan dan Percepatan Penetapan RKPD Provinsi Banten Tahun 2027

Samsul
62 view
Kemendagri Dorong Penyempurnaan dan Percepatan Penetapan RKPD Provinsi Banten Tahun 2027

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Banten diminta segera melakukan penyempurnaan dokumen rancangan akhir RKPD Tahun 2027 dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Tahun 2027.

Setelah ditetapkan, salinan peraturan tersebut wajib disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat tujuh hari setelah penetapan. Selain itu, Bappeda Provinsi Banten juga diharapkan menyampaikan matriks tindak lanjut atas hasil fasilitasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah.***
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)