Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Tahun 2024

datariau.com
155 view
Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Tahun 2024

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pengadaan Smart Board merupakan salah satu program pengadaan sarana penunjang pembelajaran di lingkungan sekolah. Kejati Riau menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah terdapat perkembangan signifikan dalam proses penyidikan. Hingga saat ini, Kejati Riau masih fokus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Smart Board Tahun Anggaran 2024 tersebut.***

Baca juga:Pencairan Dana BOSDA Mulai di Proses oleh Disdik Riau


Sumber: riaukepri.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)