KC FSPMI Kuansing Terima Kuasa Dampingi Pekerja SPBU Perjuangkan Hak Normatif

mita
71 view
KC FSPMI Kuansing Terima Kuasa Dampingi Pekerja SPBU Perjuangkan Hak Normatif

KC FSPMI berharap setiap perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Kuantan Singingi dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta hubungan industrial yang harmonis.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Khawatir Kenaikan Pertamax Picu Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok


"Kami tidak memandang perusahaan sebagai pihak yang berseberangan. Justru kami ingin membangun hubungan industrial yang sehat, di mana pekerja memperoleh haknya dan perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan baik. Kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan akan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pekerja, pengusaha, maupun dunia usaha secara keseluruhan," tutup Jon Hendri. (hen)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)