Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Samsul
303 view
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
DATARIAU.COM - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat pengiriman data penerima bantuan pascabencana. Ia menegaskan akan bertindak tegas dengan mengabaikan Pemda yang lambat mengirim data penerima manfaat bantuan rumah. Sebagai konsekuensinya, ia akan mengumumkan secara terbuka kepada publik Pemda yang lambat mengirim data penerima manfaat bantuan.

“Pemda yang cepat mengirim data saya berikan apresiasi. Jujur sudah saya sampaikan kalau nanti sampai dua mingguan datanya nggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal. Kabupaten/kota itu akan saya tinggal, warganya nggak masuk dalam penerima karena tidak diberikan data oleh bupatinya. Dan saya akan muat di publik,” ujar Tito saat meresmikan hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (5/2/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Skema bantuan tersebut meliputi bantuan stimulan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan bantuan hunian tetap (huntap) untuk rumah rusak berat atau hilang.

Selama proses pembangunan huntap berlangsung, pemerintah menyediakan hunian sementara (huntara) bagi para korban. Pemerintah juga menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk korban bencana yang tidak inggin tinggal di huntara, tapi memilih menyewa rumah atau tinggal bersama sanak saudara. Nominal DTH yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan dan dicairkan satu kali untuk tiga bulan, dengan total Rp1,8 juta.

Selain bantuan huntara, Tito menyampaikan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk-pauk (jaminan hidup) sebesar Rp15.000 per orang per hari.

Tito juga menyampaikan, pemerintah memiliki skema bantuan yang dirancang untuk memulihkan taraf ekonomi masyarakat yang sawah atau kebunnya terdampak bencana. Ini salah satunya melalui skema bantuan stimulan sebesar Rp5 juta untuk diberikan kepada masyarakat yang sawahnya rusak sembari menunggu program revitalisasi sawah.
Editor
: Samsul Bahri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)