Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

Ruslan
1.537 view
Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah. Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.

Warga Cengkareng, Jakarta Barat, itu baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin. S bersama 98 orang lainnya yang bekerja di sana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian. (*)

Source: kompas.com

Tag:Pinjol
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)