Kantongi Sabu, 2 Pelaku Ditangkap di Lenggini Bangkinang Kota

datariau.com
1.250 view
Kantongi Sabu, 2 Pelaku Ditangkap di Lenggini Bangkinang Kota

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 2 pelaku Narkoba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sama yaitu di Jalan Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (5/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku AF alias S (38) warga Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket Narkoba dibungkus plastik bening dan HP Nokia.

Pelaku kedua SR alias R (40) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota dan dari tangannya berhasil diamankan barang bukti dua paket diduga Narkotika sabu dibungkus plastik bening dan barang bukti lainnnya.

Awal mula penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AF dan dan dari sana juga dilakukan penggeledahan terhadap SR dan masing-masing pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.

Penggeledahan terhadap kedua pelaku ini disaksikan oleh aparat desa setempat.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Kita tangkap di TKP yang sama, barang bukti ditemukan dari tangan masing-masing pelaku," jelasnya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)