Kakek Dipenjara Karena Bacok Pencuri, Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedur

datariau.com
690 view
Kakek Dipenjara Karena Bacok Pencuri, Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedur

DATARIAU.COM - Polres Demak memberikan penjelasan terhadap penahanan terhadap seorang kakek berusia 74 tahun bernama Kasmito. Mereka mengeklaim seluruh proses hukum yang berjalan sudah sesuai prosedur.

Kakek Kasmito adalah tersangka kasus penganiayaan. Ia menjadi tersangka usai membacok seorang pencuri ikan di kolam yang ia jaga pada 7 September 2021.

"Sudah (sesuai dengan undang-undang), kita lakukan sampai dengan kasus penganiayaan sudah sampai kejaksaan sudah tahap 2," ujar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Rabu (13/10).

Budi menegaskan, kasus pencurian yang melibatkan korban dalam kasus penganiayaan ini juga akan diproses dengan adil.

"Kita akan melayani secara hukum dan profesional kita akan menyidik sampai tuntas. Semua laporan kami terima dan kami tangani," tegas dia.

Budi menuturkan, pelaku pencurian ikan di kolam yang dijaga Kasmito, Marjani (37) juga terancam pidana 7 tahun penjara. Ia diduga telah melanggar Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan Kasmito alias Mbah Minto dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, LBH Demak Raya menilai penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu yang berlebihan. Apalagi perkara ini segera disidangkan lantaran berkas sudah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

"Ini kan lucu ya, konyol ada orang menangkap pencuri, melindungi dirinya dari ancaman yang dilakukan oleh pencuri kok malah dipenjara, dipidanakan," ujar kuasa hukum Kasminto dari LBH Demak Raya Hariyanto.

Sedangkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal mengatakan, saat kasus itu mencuat pada 7 September 2021. Polisi fokus pada tindak pidana penganiayaan dan tak tahu soal kasus pencurian.

“Jadi selama proses penyelidikan itu, polisi fokus ke laporan tindak penganiayaan. Tak ada penjelasan soal kasus pencurian dari korban maupun kakek,” kata Iqbal.

Iqbal menuturkan, terungkapnya alasan kakek membacok korban karena ingin mencuri setelah muncul laporan baru pada 11 Oktober 2021.

Source: Kumparan.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)