Jambret Ini Ketahuan Sedang Jual Kalung Emas Milik Korban, Akhirnya Nginap di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

datariau.com
1.409 view
Jambret Ini Ketahuan Sedang Jual Kalung Emas Milik Korban, Akhirnya Nginap di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

SIAK HULU, datariau.com - Jamret saat ini jadi momok bagi pengendara roda dua yang memakai emas, seperti dialami seorang wanita Astuti Purbaningsi (24) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, kalung emasnya raib dijambret.

Peristiwa ini terjadi Sabtu 04 Juni 2022 sekira pukul 10.00 wib di Pinggir Jalan Soekarno Hatta Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kalung emasnya dijambret tiga pelaku SP (30) warga Jalan Kerata Api Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru bersama pelaku lainnya AG dan RN yang saat ini DPO Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan ini. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menarek secara paksa kalung emas milik korban.

Dari kasus ini bersil diamankan barang bukti 1 kalung emas dalam kondisi setengah bagian. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Awal mula kejadian ini pada Sabtu 04 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku SP bersama temannya AG (DPO) mengendarai sepeda motor NMax langsung memepet korban dari samping kiri, dan RN (DPO) dengan sepeda motor Beat mengikuti dari belakang, lalu pelaku menarek paksa kalung yang digunakan korban.

Selanjutnya pada pukul 14.00 wib palaku bersama AG, sedang berada di Pasar Pagi Arengka untuk menjual kalung emas hasil jembret menggunakan sepeda motor Yamaha NMax.

Sesampainya di Pasar Pagi Arengka, pelaku menunggu dekat sepeda Sepeda Motor Yamahan NMax dan AG pergi membeli air minum.

Tanpa sengaja korban yang sedang melintas di Pasar Pagi Arengka kemudian melihat pelaku dan sepeda motor NMax dan korban pun langsung berhenti di dekat pelaku.

Korban bersama suaminya Andre turun dari mobil dan korban langsung bertanya dengan pelaku, "Kamu yang jambret saya tadi kan?" Pelaku yang terkejut melihat korban langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor NMAX.

Kemudian korban berteriak jambret sehingga pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Bukit Raya.

Selanjutnya pada Ahad 05 Juni 2022 sekira pukul 00.45 personel Polsek Bukit Raya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Siak Hulu.

Tag:Jambret
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)