Jambret Hp Ditangkap Warga di Pasar Kampa

datariau.com
1.455 view
Jambret Hp Ditangkap Warga di Pasar Kampa

Korban mengalami kerugian Rp 2 juta, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban.

"Barang bukti yang berhasil diamankan Honda Beat Street warna silver BM 3085 ZAV, jacket, helm, dan HP Vivo Y12. Pelaku juga sudah melanggar Pasal 365 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Mantan Kapolsek Kampar ini. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)