Ikut Rapat dengan KPK, Wabup Inhil Ingatkan Aparatur Jangan Langgar Aturan Kerja

datariau.com
966 view
Ikut Rapat dengan KPK, Wabup Inhil Ingatkan Aparatur Jangan Langgar Aturan Kerja

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti mengikuti rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023, sekaligus pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Provinsi Riau, Rabu (24/5/2023) di Gedung Daerah Balai Serindit.

Pada kesempatan tersebut Wabup Inhil H Syamauddin Uti didampingi Asisten III Fajar Husen, Kepala Inspektorat Budi Pamungkas SSTP, dihadiri Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata Ak SH CFE, Deputi Bidang Pengawasan PKD BPK RI yang diwakili Direktur Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP RI Iskandar Novianto, Inspektur Jenderal Kemendagri RI diwakili Wastama Itjen Kemendagri Drs H Azwan MSi, Sekda Provinsi Riau serta Forkopimda Provinsi Riau, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK dan Inspektorat Provinsi Riau.

“Atas komitmen pencegahan korupsi, maka kami meminta kepada KPK untuk terus memberikan arahan dan bimbingan kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Riau dalam upaya pencegahan korupsi, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ucap Gubernur.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti pada kesempatan tersebut menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2023 di Provinsi Riau.

“Dengan adanya kegiatan ini lebih mengingatkan kita pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja khususnya bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Inhil,” ucap Wabup H Syamsuddin Uti.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)