Husni Merza Lantik 48 Pejabat Adminitrasi di Lingkungan Pemkab Siak

Hermansyah
845 view
Husni Merza Lantik 48 Pejabat Adminitrasi di Lingkungan Pemkab Siak
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM.

SIAK, datariau.com - Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM bacakan putusan Bupati Siak tertanggal 20 Maret 2024 Nomor 100.3.3.2/374/HK/KPTS/2024 dalam pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat adminitrasi di lingkungan Pemkab Siak berlangsung di ruang Raja Indrapura Pahlawan Room Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Rabu (20/3/2024).

Sebanyak 48 Pejabat Adminitrasi Eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpah jabatan guna menempati posisi baru dan mengisi kekosongan pada pejabat struktural organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal mutlak yang diemban dalam menjalankan tugas untuk selalu konsisten berperilaku sesuai dengan nilai, norma, dan/atau etika organisasi.

Integritas ini, harus mengedepankan kejujuran dalam menjalankan fungsi pelayanan sesuai manajemen struktural, abdikan diri sesuai ketentuan yang berlaku dan segera lakukan progres-progres tugas pelaksana yang telah ditetapkan segera menyesuaikan pada struktur organisasi yang akan ditempat nantinya.

"Kepada saudara/i pejabat yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga integritas dan displin dalam menjalankan tugas yang di amanahkan kepada saudara/i. Maka, jaga amanah ini, sebagai ikhtiar guna sebagai amal dan ladang pahala membaktikan diri demi kepentingan masyarakat Kabupaten Siak, dan kedepan untuk sunguh-sunguh menjalankan tugas," ujar Husni.

Dengan harapan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar semangat bekerja dan bekerjasama, menjunjung tinggi komitmen sebagai aparatur sipil negara (ASN) profesional, loyalitas, integritas dan siapkan diri untuk mengadikan diri demi kepentingan masyarakat Kabupaten Siak khususnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)