Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Langsa

datariau.com
1.100 view
Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Langsa

DATARIAU.COM - Personel Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil menyita 350,50 gram sabu dan mengamankan seorang tersangka berinisial ZF (40) di Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama, Jumat (2/6/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra SH menjelaskan, bahwa pada Jum'at 2 Juni 2023 sekira pukul 16.30 Wib pihaknya berhasil mengamankan seorang terangka pelaku berinisial ZF (40) Wiraswasta, Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama.

Dikatakan Kasat, diamankannya tersangka pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah besar di Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama.

Kemudian Kasat bersama personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di daerah tersebut.

Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri sambil membuang satu paket besar Sabu tersebut, namun pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Follow Berita datariau.com di Google News

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)