Gegara Ini, Malaysia Ngamuk Ribuan Mesin Penambang Dibinasakan!

Ruslan
909 view
Gegara Ini, Malaysia Ngamuk Ribuan Mesin Penambang Dibinasakan!
Ilustrasi (Foto: Internet)

Sekitar 8 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Enam orang telah mendapatkan dakwaan berdasarkan 279 The Penal Code dengan alasan pencurian pasokan energi. Mereka semua akan dipenjara selama delapan bulan, serta ditambah denda hingga US$1.900 (Rp27 juta) per orang.

Sebelum operasi ini pada Maret lalu, seorang penambang Bitcoin di Kota Melaka Semenanjung Malaysia diketahui mencuri listrik senilai US$2,2 juta (Rp32 miliar) dari perusahaan energi Tenaga Nasional Berhad. (*)

Source: cnbcindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query