Ferdinand Hutahaean Diperiksa 11 Jam, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

datariau.com
1.451 view
Ferdinand Hutahaean Diperiksa 11 Jam, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Gambar: CNNIndonesia.com
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terkait ucapannya soal 'Allahmu lemah'. Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Awal Mula Kasus 'Allahmu Lemah'

Kasus Ferdinand bermula dari cuitannya akun twitter @FerdinandHaean3. Ia melontarkan ucapan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela". Cuitan itu kini telah dihapus.

Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus diangkat ke tahap penyidikan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferdinand menegaskan bahwa cuitan tersebut dibuat untuk dirinya sendiri. Ia tak bermaksud menyinggung salah satu pihak melalui unggahan itu.

Menurutnya, unggahan itu dibuat saat dirinya menderita penyakit tertentu. Namun demikian, Ferdinand tak merincikan lebih lanjut mengenai riwayat penyakit itu.

"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati," kata Ferdinand kepada wartawan di Bareskrim, Senin (10/1).

Source: CNN Indonesia

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)