Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap Polres Aceh Timur, 1 Kg Sabu Diamankan

datariau.com
1.258 view
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap Polres Aceh Timur, 1 Kg Sabu Diamankan

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. (esy)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)