Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Desa Teratak Buluh, Polisi Temukan 8 Paket Sabu

datariau.com
143 view
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Desa Teratak Buluh, Polisi Temukan 8 Paket Sabu
Foto: Humas Polres Kampar
Para pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

SIAKHULU, datariau.com - Satresnarkoba Polres Kampar tangkap dua pelaku pengedar Narkoba di Dusun I Pasar Teratak Buluh, Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Kamis (23/6/2026) sekira pukul 19.30 Wib.

Kedua pelaku adalah AP (32) warga Desa Teratak Buluh dan LU (22) warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu. Dari keduanya berhasil diamankan 8 paket sabu-sabu dengan berat 3.48 Gram.

"Selain 8 paket sabu, kita juga akan dua handphone, timbangan digital, plastik klip dan barang bukti lainnya," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Senin (27/4/2026).

Baca juga: Bandar Narkoba Warga Teratak Buluh Ditangkap Polsek Siak Hulu


Kejadian berawal saat Tim Opsnal mengamankan 2 pelaku Narkoba di daerah Dusun I Pasar Teratak Buluh Rt 003 Rw 001 Desa Teratak Buluh.

"Kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa, ditemukan 5 paket sabu di tangan sebelah kiri AP dan 3 paket sabu ditemukan di dalam kantong celana LU bagian depan sebelah kiri," ungkapnya.

Baca juga:Polisi Tangkap Seorang Warga Desa Teratak Buluh Kampar, 16 Paket Sabu Diamankan


Pelaku LU kemudian diinterogasi dan mengakui narkotika tersebut adalah miliknya diperoleh dari AP. "Pelaku AP membenarkan ada memberikan narkotika jenis sabu kepada LU sebelumnya," jelas Kasat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)