Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diringkus Polisi, Kabid Humas Polda Riau : Minyak Itu Dijual Kembali Kepada Pekerja PETI

Denni France
238 view
Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diringkus Polisi, Kabid Humas Polda Riau : Minyak Itu Dijual Kembali Kepada Pekerja PETI
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

PEKANBARU, datariau.com - Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah, di SPBU Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (23/5/2023).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pria berinisial RP (19) dan Z (52) beserta barang bukti mobil L 300 merk Mitsubishi dengan nomor polisi BM 8051 KF dan mobil Panther merk Isuzu nomor polisi BM 1898 KB, yang sudah di modifikasi.

“Kedua tersangka kita tangkap, pada saat melakukan pengisian bahan bakar minyak jenis Bio Solar di SPBU (TKP), dengan modus operandi kedua tersangka, menggunakan tangki yang sudah di modifikasi didalam bak mobilnya,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (27/5/2023).

Diungkapkan Kombes Nandang, bahwa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang dibeli kedua tersangka dari SPBU, akan dijual kembali kepada Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

“Minyak yang mereka beli ini di jual lagi kepada orang pekerja PETI, dengan harga Rp 8.000 per liter,” bebernya.

Kombes Nandang menambahkan, terhadap kedua tersangka di jerat dengan Pasal 55 Undang-undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Negara Republik Indonesia No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

“Kini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan beserta barang bukti di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,” pungkasnya. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)