Dua Faktor Utama Penyebab Masyarakat Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal

Ruslan
1.250 view
Dua Faktor Utama Penyebab Masyarakat Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal
Ilustrasi (Foto: Jpnn)

2. Pengetahuan Minim

Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menilai, kondisi ini terjadi akibat kesenjangan antara literasi keuangan dan tingkat inklusi keuangan masyarakat yang masih jauh.

Data OJK tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat baru 38 persen. Sedangkan tingkat inklusi mencapai 76 persen. Kondisi tersebut pun tetap berlangsung saat perkembangan teknologi digital terjadi di sektor jasa keuangan.

"Tingkat inklusinya tinggi tapi jauh berbanding terbalik dengan akses literasi keuangannya," kata Tirta.

Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro menyebut bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih terbilang rendah dan belum merata menyebabkan berbagai elemen masih rentan menjadi korban penipuan atau investasi ilegal. Dia mengatakan, peran OJK menjadi sangat krusial dalam aspek ini. (*)

Source: merdeka.com

Tag:Pinjol
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)