DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Banggar Tentang RPP APBD Kampar 2020 dan Laporan Reses, Bupati Sampaikan Apresiasi

Datariau.com
925 view
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Banggar Tentang RPP APBD Kampar 2020 dan Laporan Reses, Bupati Sampaikan Apresiasi

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Kampar menerima Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kampar pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk dijadikan Perda, setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kampar Muhammad Anshar, Senin (14/6/2021).

Persetujuan ini ditandai dengan diketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir.

"Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD Kampar dan fraksi-fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kampar atas pembahasan hingga disetujuinya Laporan Pertanggungjawaban ini," ungkap Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH dalam pidato sambutannya.



Rapat paripurna DPRD Kampar tersebut sekaligus mendengarkan Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa Sidang ke-II Tahun 2021 dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam pidatonya Bupati Kampar di hadapan Ketua Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs Yusri MSi dan Anggota DPRD serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Kampar, menyampaikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah Rp 3,36 Triliun.



Dalam kesempatan itu juga, Bupati Kampar menyampaikan dari hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, serta laporan hasil Banggar DPRD kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020.

"Dalam rapat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan-catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Bupati.



"Diharapkan dengan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat kita tingkatkan sehingan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," lanjut Bupati.

Selanjutnya Bupati juga sampaikan terkait kritikan, saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk kemajuan kabupaten Kampar kedepan tentu akan menjadi perhatian sehingga berjalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah disepakati bersama.

Bupati Kampar juga menyampaikan untuk pengelolaan aset Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten telah melakukan perjanjian tentang penyelamatan aset daerah bersama Kapolres Kampar, Pemkab Kampar Lakukan MoU Dengan Polres Kampar terkait Penertiban Asset Daerah.

"Penataan aset-aset daerah sangat penting, dengan adanya MoU ini diharapkan aset-aset dapat dikendalikan dengan baik, karena saat ini dari 2000 kendaraan, hanya 200 kendaraan yang baru terdata BPKB-nya yang dominan kendaraan roda dua," urainya di depan Anggota Dewan.

Dengan adanya MoU ini, tambah Bupati, diharapkan aset-aset daerah dapat dikendalikan dengan baik, sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

"Tujuannya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah kabupaten Kampar," harap Catur.

Terkait Laporan Reses Anggota DPRD, Bupati Kampar katakan dirinya mendengarkan dan itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Kampar menunggu prioritas yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah dengan Anggota DPRD nantinya. (das/kmf)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)