Disergap di Rumah Kosong, 17 Paket Sabu Diamankan dari Tangan Pria di Desa Sei Simpang Kampar Kiri Hilir

datariau.com
791 view
Disergap di Rumah Kosong, 17 Paket Sabu Diamankan dari Tangan Pria di Desa Sei Simpang Kampar Kiri Hilir

KAMPAR KIRI HILIR, datariau.com - RU (25) warga Desa Sei Simpang Kecamatan Kampar Kiri Hilir ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir di rumah kosong.

Dari tangannya berhasil diamankan 17 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, Senin (8/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendrik mengatakan, bahwa pelaku ditangkap berkat laporan dari masyarakat.

"Pelaku kita tangkap di sebuah rumah kosong di Dusun III Rukun Makmir Desa Sei Simpang," ujar Kapolsek.

Awalnya pada Jum'at (5/1/2024) sekira pukul 11.30 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sei Simpang Dua.

"Setelah itu, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama Team Opsnal melakukan penyelidikan, saat sampai di TKP kita langsung ringkus pelaku sedang berada di rumah kosong," terangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 17 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai Rp 150 ribu, set bong dan Handphone.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)