Dipecat karena Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke PTUN

Ruslan
1.072 view
Dipecat karena Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke PTUN

Sebelumnya, Benny diberhentikan dengan tidak hormat atau dicopot melalui sidang etik Propam Polri pada tahun 2020.

Benny dicopot dari institusi kepolisian oleh karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Keputusan tersebut, dibacakan oleh majelis hakim pada April 2020 lalu.

Pada September 2019 ia diketahui mengonsumsi sabu dan dilakukan penggeledahan di kantornya yang hasilnya polisi menemukan 4 paket sabu.

Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Benny bersalah. Dia divonis dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara. (*)

Source: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)