Dilaporkan Jemaah ke Polda Riau, Begini Klarifikasi Travel Umrah Detofa

datariau.com
106 view
Dilaporkan Jemaah ke Polda Riau, Begini Klarifikasi Travel Umrah Detofa
Ilustrasi. (Sumber gambar: Instagram @detofatravel)

PEKANBARU, datariau.com - Manajemen Travel Umrah Detofa memberikan tanggapan atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan puluhan jemaah ke Polda Riau. Pihak manajemen menegaskan tidak tinggal diam dan mengklaim telah menjalankan proses penyelesaian kewajiban kepada para jemaah secara bertahap.

Saat dikonfirmasi datariau.com melalui akun resmi Instagram @detofatravel pada Senin (13/7/2026) malam, Admin Detofa Travel mewakili pihak manajemen Travel Umrah Detofa menyampaikan bahwa pengembalian dana kepada para jemaah masih terus diupayakan meski belum seluruhnya dapat diselesaikan.

"Manajemen sudah melakukan proses penyelesaian kewajiban secara bertahap. Bukan tidak memberikan apa-apa. Tentu ada waktu yang mesti kita upayakan agar semua ini bisa clear," demikian penjelasan pihak manajemen.

Baca juga:Dewan Minta Masyarakat Pekanbaru Selektif Memilih Travel Haji dan Umroh


Selain itu, manajemen juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaah atas keterlambatan penyelesaian kewajiban tersebut.

"Selaku manajemen kami juga menyampaikan permintaan maaf karena adanya keterlambatan kewajiban. Di sisi lain, manajemen sangat paham kondisi ini dan terus mengupayakan agar segera selesai demi kemaslahatan dan kenyamanan bersama. Mohon doa," lanjut pernyataan tersebut.

Sementara itu, salah seorang jemaah sekaligus pelapor, Habibi Irawadi mengakui bahwa pada awalnya memang sempat ada proses pengembalian dana secara bertahap kepada beberapa jemaah.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Travel Umroh Bodong


Menurut Habibi, jumlah korban yang semula mencapai 33 orang kini tersisa sekitar 28 jemaah yang belum menerima pengembalian dana.

"Memang ada proses pengangsuran. Dari awalnya 33 orang, sekarang tinggal 28 jemaah yang belum dikembalikan uangnya," ujarnya.

Meski demikian, Habibi menilai proses refund tersebut tidak berjalan sesuai komitmen. Awalnya, kata dia, pihak travel berjanji melakukan pembayaran setiap pekan, namun belakangan pembayaran mulai terlambat hingga akhirnya terhenti sama sekali.

Baca juga:Ditipu Travel Umroh, Segera Lapor Polisi, Begini Caranya..


"Janjinya pengembalian uang dilakukan setiap pekan. Tapi kemudian mulai terlambat dua pekan, setelah itu tidak ada lagi pembayaran sama sekali," katanya.

Habibi juga mengaku komunikasi dengan pihak perusahaan semakin sulit. Bahkan, nomor telepon pihak yang bertanggung jawab sempat tidak dapat dihubungi.

"Kami pernah mendatangi kediamannya, tapi tidak membuahkan hasil. Kami juga pernah meminta mediasi di Kementerian Haji, namun tetap tidak menemukan jalan keluar," ungkapnya.

Baca juga:Walikota Ingatkan Warga Pekanbaru Jangan Tergiur Travel Haji dan Umroh Murah


Karena berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, para jemaah akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Kami sudah cukup bersabar. Karena tidak ada kepastian, akhirnya kami mengambil langkah hukum," tegasnya.

Habibi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penyelesaian yang menurutnya tidak dilakukan secara merata.

"Yang diselesaikan itu hanya orang-orang besar seperti dari perguruan tinggi atau orang yang disegani. Sementara jemaah dari kalangan biasa seolah tidak diindahkan," tuturnya.

Baca juga:Luzi Diamanda Juara 1 Lomba Karya Tulis JMSI, Dapat Tiket Umroh dari Bupati Kuansing


Sebelumnya diberitakan, setelah hampir satu tahun menunggu kepastian, puluhan jemaah Travel Umrah Detofa resmi melaporkan Direktur Utama PT Detofa Trinaka Nusantara berinisial ML ke Polda Riau pada Senin (13/7/2026) atas dugaan penipuan dana perjalanan ibadah umrah.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)