Digerebek Warga, Seorang Kakek di Pekanbaru Ketahuan Cabuli Bocah di Rumah Kosong

datariau.com
1.014 view
Digerebek Warga, Seorang Kakek di Pekanbaru Ketahuan Cabuli Bocah di Rumah Kosong
Foto: Denni
Seorang kakek inisial UD (61) diamankan Polsek Bukit Raya karena ketahuan sedang mencabuli bocah di rumah kosong.

PEKANBARU, datariau.com - Seorang kakek di kota Pekanbaru, Provinsi Riau, inisial UD (61) harus berurusan dengan polisi, karena ketahuan mencabuli seorang anak berumur 9 tahun, di Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (2/4/2022).

Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri melalui Kanitreskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, awalnya tersangka bertemu dengan korban di sebuah lapangan voli di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kemudian tersangka memanggil korban untuk ikut bersamanya dengan mengiming-imingi korban akan diberikan uang.

?Modus tersangka ini memanggil anak itu dengan mengatakan 'mau atuk kasih uang 2 ribu, kalau mau ikut atuk ya' lalu karena diiming-imingi uang, korban pun mau mengikuti tersangka,? ujar Iptu Dodi Vivino, Selasa (12/4/2022).

Lalu tersangka berjalan duluan sedangkan korban mengikuti dari belakang, sesampai di dalam rumah kosong, tersangka mengatakan kepada korban ?nanti atuk kasih uang ya?.

?Korban dicabuli di rumah kosong, saat tersangka tengah melakukan aksinya, seorang warga Zulkarnain datang langsung menangkap tersangka dan membawanya keluar dari rumah kosong dengan keadaan tanpa pakaian,? ucapnya menjelaskan.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

?Untuk pasal yang diterapkan Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,? pungkas Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)