Diduga Gelapkan Dana Umrah, Direktur Travel Dilaporkan ke Polda Riau

datariau.com
122 view
Diduga Gelapkan Dana Umrah, Direktur Travel Dilaporkan ke Polda Riau
Foto: Ist.
Salah seorang jemaah usai membuat laporan di Polda Riau.

PEKANBARU, datariau.com - Setelah hampir satu tahun menanti kepastian tanpa hasil, puluhan jemaah Travel Umrah Detofa akhirnya menempuh jalur hukum. Direktur Utama PT Detofa Trinaka Nusantara berinisial ML resmi dilaporkan ke Polda Riau pada Senin (13/7/2026) atas dugaan penipuan dana perjalanan ibadah umrah.

Laporan tersebut diajukan setelah keberangkatan yang dijanjikan kepada para jemaah tak kunjung terealisasi, sementara dana yang telah disetorkan juga belum dikembalikan.

Berdasarkan data para korban, sedikitnya terdapat 28 jemaah yang diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp500 juta.

Salah seorang korban, Habibi Irawadi, menjadi pelapor dalam perkara tersebut. Ia mengaku telah berulang kali berupaya menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan, namun tidak membuahkan hasil karena pihak travel dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah dibayarkan.

"Awalnya kami dijanjikan berangkat tanggal 7 April 2025 dengan harga paket yang cukup terjangkau. Saya dan istri bahkan sudah tiga kali dijadwalkan ulang keberangkatannya, tetapi tetap gagal berangkat dengan berbagai alasan," ujar Habibi, Senin (13/7/2026).

Baca juga:Jadikan Pelajaran! Ini Daftar Investasi Bodong yang Berbalut Agama


Menurutnya, pada September 2025 pihak travel sempat menawarkan opsi pengembalian dana atau refund. Namun hingga kini, hampir setahun kemudian, uang sebesar Rp48 juta yang telah ia setorkan bersama istrinya belum juga dikembalikan.

"Ternyata sampai sekarang tidak ada kepastian pengembalian dana," katanya.

Habibi menyebut para korban semakin kecewa karena selama ini pihak travel dinilai terus memberikan janji tanpa realisasi. Bahkan, komunikasi dengan pihak terlapor disebut semakin sulit karena pesan maupun upaya menghubungi pihak perusahaan kerap tidak mendapat respons.

Baca juga:Walikota Ingatkan Warga Pekanbaru Jangan Tergiur Travel Haji dan Umroh Murah


Atas kondisi tersebut, para korban berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Mereka meminta penyidik memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta menelusuri aliran dana yang telah disetorkan oleh para jemaah.

Selain menempuh jalur pidana, para korban juga berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau pada Rabu mendatang. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin operasional Travel Umrah Detofa.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Travel Umroh Bodong


Permintaan itu disampaikan karena para korban mengaku perusahaan tersebut masih aktif melakukan promosi paket umrah melalui sejumlah akun media sosial untuk menjaring calon jemaah baru.

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Selain itu, apabila ditemukan pelanggaran terkait perizinan maupun penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga dapat diterapkan sesuai hasil penyelidikan.

Baca juga:Dewan Minta Masyarakat Pekanbaru Selektif Memilih Travel Haji dan Umroh


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari ML terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Riau. Sementara itu, ibu dari terlapor yang akrab disapa Umi mengaku pasrah dan menyatakan tidak dapat berbuat banyak atas persoalan hukum yang menimpa anaknya tersebut. (end)

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan para pelapor. Sesuai asas praduga tak bersalah, pihak terlapor berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan. Apabila terdapat penjelasan resmi dari ML maupun PT Detofa Trinaka Nusantara, redaksi akan segera memuatnya secara proporsional.

Baca:Dilaporkan Jemaah ke Polda Riau, Begini Klarifikasi Travel Umrah Detofa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)