Dengan Santainya Isap Sabu Sambil Duduk di Jendela Rumah di Desa Pulau Lawas, Pria Ini Ditangkap Polres Kampar

datariau.com
1.129 view
Dengan Santainya Isap Sabu Sambil Duduk di Jendela Rumah di Desa Pulau Lawas, Pria Ini Ditangkap Polres Kampar

Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku membeli barang haram tersebut dari warga Pekanbaru. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)