Demo Minta Usut Dugaan Korupsi Pejabat Pemprov Riau, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

datariau.com
1.770 view
Demo Minta Usut Dugaan Korupsi Pejabat Pemprov Riau, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Sumber gambar: detik.com
Para mahasiswa saat membentangkan spanduk dalam demo di halaman Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Tiga mahasiswa di Pekanbaru, Riau, ditetapkan sebagai tersangka setelah berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Mereka dilaporkan Sekda Provinsi Riau SF Haryanto ke polisi karena membawa spanduk yang menyebut Haryanto menerima suap.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan ketiga mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka setelah SF Haryanto membuat laporan polisi. SF mengaku tidak terima dan nama baiknya telah dicemarkan.

"Menyampaikan pendapat di muka umum ada aturan, tidak ada yang melarang. Tapi korban ini disebut menerima suap, dan ini ada unsur pencemaran nama baik," terang Kapolresta Pekanbaru Kompol Pria Budi, Jumat (7/10/2022).

Merasa tidak terima, SF pun melaporkan langsung para pendemo ke SPKT Polresta Pekanbaru, Rabu (5/10/2022). Laporan terkait demo mahasiswa pada 28 September lalu.

"Pelapor melaporkan ke SPKT Polresta Pekanbaru. Ada dua alat bukti yang cukup sehingga kami tetapkan mereka sebagai tersangka," kata Pria Budi.

Pria Budi mengatakan SF Haryanto tidak terima karena fotonya digunakan. Bahkan ada tulisan 'Penerima Suap!' di fotonya.

"Mereka dilaporkan karena ada fotonya ditampilkan dan ada tulisan penerima suap. Para pelaku inisial TS, AY dan MR yang semuanya mahasiswa," kata Pria Budi.

Setelah ditetapkan tersangka ketiganya tidak ditahan. Mereka dijerat Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

"Dijerat Pasal 310 KUHP. Pelapor langsung SF (Sekda Provinsi Riau SF Haryanto)," kata Pria Budi.

Diketahui, sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa beberapa kali di halaman Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.

Dalam aksi tersebut massa yang mengaku dari aliansi mahasiswa itu minta Korps Adhiyaksa mengusut dugaan korupsi.

Baca juga: Mahasiswa yang Demo Minta Maaf, Sekdaprov Riau Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)