Mahasiswa yang Demo Minta Maaf, Sekdaprov Riau Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

datariau.com
783 view
Mahasiswa yang Demo Minta Maaf, Sekdaprov Riau Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik
Sumber gambar: riauterkini.com
Mahasiswa yang demo menyampaikan permintaan maaf kepada Sekdaprov Riau SF Hariyanto atas kasus pencemaran nama baik yang mengakibatkan mahasiswa ditetapkan tersangka.

PEKANBARU, datariau.com - Mahasiswa yang demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan menuding Sekdaprov Riau SF Hariyanto menerima suap, pada Kamis (6/10/2022) lalu, akhirnya meminta maaf.

Pernyataan maaf itu disampaikan oleh AY (20) yang juga mewakili ketiga temannya, TS (19), MR (20), dan PW.

"Saya dan teman-teman mengaku bersalah atas perbuatan yang telah kami lakukan yaitu membentangkan di khalayak umum spanduk dan poster yang bertuliskan SF Hariyanto menerima suap. Bahwa kami tidak mengetahui subtansi apa yang kami demo," kata AY, Sabtu (8/10/2022).

Untuk itu, AY dan kawan-kawannya menyampaikan permintaan maaf kepada Sekdaprov Riau.

"Dengan ketulusan hati yang paling dalam, kami memohon maaf kepada bapak SF Hariyanto. Kami berjanji tidak akan mengulanginya perbuatan kami," ungkapnya.

Para mahasiswa ini juga difasilitasi oleh Polresta Pekanbaru untuk mengajukan restorative justice.

Untuk diketahui, restorative justice merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

"Kami berterima kasih kepada pelapor (Sekdaprov Riau, red) yang telah mencabut laporan dan berterima kasih kepada Kapolresta yang telah memfasilitasi restorative justice ini," ungkap AY.

Sementara itu, Sekdaprov Riau SF Hariyanto melalui Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum Yan Dharmadi membenarkan bahwa Sekdaprov Riau telah mencabut laporan setelah terlapor mengajukan restorative justice.

"Atas pertimbangan kemanusiaan, terlapor masih berkuliah, dan punya niat baik untuk meminta maaf dan mengakui dengan sadar bahwa tidak mengetahui substansi apa yang mereka demo. Artinya mereka hanya korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka kami memberikan kesempatan (memaafkan terlapor, red) dan mencabut laporan. Semoga hal ini tidak terulang," ujar Yan.

Baca juga: Demo Minta Usut Dugaan Korupsi Pejabat Pemprov Riau, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Source: riauterkini.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)