Curi Honda Beat di Belakang Rumah, 2 Pelaku Meringkuk di Sel Polsek Siak Hulu Kampar

Midas
1.132 view
Curi Honda Beat di Belakang Rumah, 2 Pelaku Meringkuk di Sel Polsek Siak Hulu Kampar

SIAK HULU, datariau.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berhasil diamankan Polsek Siak Hulu, keduanya nekat mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Kamis (4/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Pelaku adalah FR (31) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu dan IP (24) warga Desa Tanah Merah. Pelaku mencuri sepeda motor milik Ca (30) yang meletakkan sepeda motornya terpakir di belakang rumahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna putih BM 6487 OF.

Kejadian ini berawal Ahad (4/9/2022) sekira pukul 12.00 WIB, korban Ca pulang ke rumah dari membeli nasi kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah yang berada di Perumahan Green Place Residence Jalan Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu.

Sekira pukul 13.00 WIB korban keluar dari rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8.000.000 dan pada Jumat 06 Januari 2023 pelapor datang ke Polsek Siak Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pada hari itu juga sekira pukul 19.30 WIB anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota polsek Bukit Raya bahwa ada mengamankan 2 orang yang diduga pelaku curanmor yaitu FR dan IP.

Atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Hendri Berson SH berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya.

Kemudian Panit 2 Opnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim datang ke Polsek Bukit Raya, setelah diintrogasi tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)