Curi 3 Tangki Air di Pabrik, Karyawan CV Polytama Mandiri Dilaporkan ke Polisi

datariau.com
1.578 view
Curi 3 Tangki Air di Pabrik, Karyawan CV Polytama Mandiri Dilaporkan ke Polisi

SIAK HULU, datariau.com - Seorang karyawan CV Polytama Mandiri inisial TP (32) dilaporkan ke Polsek Siak Hulu atas dugaan pencurian 3 unit tangki air di pabrik perusahaan, Jalan Purwosari Ujung atau Jalan HKV Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Pelaku sudah diamankan polisi pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 18.20 WIB.

Pelaku TP (32) warga Jalan Purwosari, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu merupakan karyawan CV Polytama Mandiri yang diduga mencuri 3 unit tangki air di Jalan Purwosari Ujung atau Jalan HKV, tepatnya di pabrik tangki air CV Polytama Mandiri yang terekam CCTV.

Pelapor Sui Tong (52) pemilik pabrik, yang mana korban mengalami kerugian Rp 5 juta.

Peran pelaku ini mencari orang yang berminat membeli tangki air merk Shark dan merk Kunci kapasitas 1000 liter.

Saat jam istirahat siang pelaku yang merupakan pengawas produksi di pabrik CV Polytama Mandiri mengambil 3 tangki air di gudang perusahaan dan menjual tangki air tersebut kepada orang lain.

Tersangka mendapatkan pembayaran secara tunai yang mana uangnya digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi flashdisk yang berisi rekaman perbuatan pelaku dan surat pernyatan pelaku.

Awal mula kejadian pada Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul12.20 WIB pelaku yang sedang butuh uang tanpa izin perusahaan telah mengambil dan seterusnya menjual 3 tangki air kepada seseorang pembeli tidak dikenal dan saat itu pelaku pun mendapat uang pembayaran tunai dari pembeli tersebut.

Pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 18.20 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Purwosari Ujung, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, kemudian Panit 1 Opnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sekira pukul 19.00 WIB Tim Reskrim pun berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.

Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Siak Hulu bersama barang bukti dan kini dalam proses hukum lebih lanjut. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)