KAMPAR, datariau.com - Salah seorang wartawan media online Riau Windy mengaku masih merasa terancam keselamatannya, sebab sampai saat ini para pelaku pengrusakan mobil yang dikendarainya saat liputan investigasi tempat penampungan BBM subsidi beberapa waktu lalu belum ditangkap polisi.
"Terus terang kami masih merasa tidak tenang, karena target mereka kami mati, lihat saja kerusakan mobil yang kami bawa cukup parah, mobil sudah kami serahkan ke Polsek Siak Hulu sebagai alat bukti, tapi para pelaku belum juga ditangkap, meski foto, video wajah para pelaku sudah lengkap kami serahkan ke polisi," kata Windy kepada datariau.com, Ahad (24/9/2023).
Dijelaskan Windy, bahkan dirinya sampai saat ini masih belum berani beraktivitas melakukan peliputan seperti biasa, karena khawatir dengan aksi nekat para pelaku yang tidak senang terhadap dirinya, bisa saja mengancam keselamatan bahkan nyawanya.
"Ini saja aku jarang keluar rumah, kalau tidak sama kawan-kawan aku gak keluar," terang Windy.
Dijelaskan bahwa, sudah lebih 2 pekan pasca kejadian atau usai Laporan Polisi diterima Polsek Siak Hulu terhitung sejak kejadian pada Jumat 08 September 2023. Laporan Polisi pengrusakan mobil wartawan secara bersama-sama di depan umum dilakukan para pelaku nyaris merenggut nyawa ketiga wartawan media online Riau yang melakukan liputan terhadap gudang minyak ilegal di Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Polsek Siak Hulu sudah menaikkan proses Laporan Polisi tersebut kepada tahap penyidikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tertanggal 20 September 2023 sudah dikirimkan kepada Kepala Kejari Kampar.
"Sudah naik ke Penyidikan SPDP, sudah kita tembuskan kepada Pelapor," ungkap Aknit Reskrim AKP Hendri Berson SH melalui penyidik Brigadir Benny Putra SH, Rabu (20/9/2023).
Polsek Siak Hulu berjanji akan segera memanggil keenam terduga pelaku pengrusakan mobil wartawan yang terjadi pada Jumat (8/9/2023) lalu.
"Besok, tersangka kita panggil sesuai dengan perintah Kanit," tegas Brigadir Benny saat itu.
Sebelumnya, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH menegaskan, Laporan Polisi pasal 170 KUH.Pidana pengrusakan mobil wartawan secara bersama-sama di depan umum tersebut sedang dalam proses.
"Ada prosesnya. Bukan segampang itu, jadi ada lidik gelar perkara baru naik tingkat sidik," ungkap Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin kepada wartawan, Ahad (17/9/2023) lalu.
Kendati identitas dan wajah para pelaku sudah jelas terekam dalam video kejadian yang diserahkan korban kepada Polsek Siak Hulu termasuk kendaraan bermotor roda dua bersama nomor plat terekam jelas mengejar korban sampai Pekanbaru, namun pelaku belum berhasil ditangkap Polsek Siak Hulu.
"Kejadiannya jelas pengrusakan mobil kami, sesuai Laporan Polisi pasal 170 diterima Polsek Siak Hulu, secara bersama-sama dilakukan di tempat umum Pasar Teratak Buluh di siang bolong," ungkap Windy.