Seorang Ibu Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Siak Hulu di Jalan Teropong

Giri
1.087 view
Seorang Ibu Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Siak Hulu di Jalan Teropong
Foto: Humas Polres Kampar
IRT inisial S bersama barang bukti narkoba saat diamankan Polsek Siak Hulu, Rabu (16/11/2022) dinihari. 

SIAKHULU, datariau.com - Tim opsnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu ringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga Pengedar Narkoba jenis Sabu, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Teropong desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

Tersangka yang diamankan yakni S (45) warga Jalan Teropong, desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,60 gram sabu.

Penangkapan terhadap IRT terduga pengedar Narkoba ini, bermula pada Rabu 16 November 2022 sekira pukul 00.00 wib, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat akan adanya transaksi dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kemudian atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Hendri Bersin SH memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Reskrim IPTU Novris Simanjuntak SH MH dan Panit 2 Reskrim IPDA Syahrial, melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka yang mengaku bernama S.

Selanjutnya, pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka S di Simpang Jalan Teropong, tim opsnal menemukan 1 bungkus paket kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok gudang garam milik tersangka.

Kemudian, tim opsnal melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu dan menemukan 7 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Gudang Garam yang disimpan korban di tong sampah rumah korban. Selanjutnya tersangka S berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan tersangka S, seorang IRT terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek. (rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)