Cara Perpanjangan SIM Online, Kata Kapolri Semudah Pesan Pizza

Ruslan
1.660 view
Cara Perpanjangan SIM Online, Kata Kapolri Semudah Pesan Pizza
Ilustrasi SIM B1. shutterstock.com

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya pembuatan SIM berbeda-beda sesuai jenis SIM yang ingin diperpanjang. Umumnya biaya SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, dan SIM B1 dipatok Rp 80.000.

Pemohon juga wajib membayar biaya lain, seperti pengecekan kesehatan Rp 25.000 dan jaminan asuransi Rp 27.500.

Perpanjangan SIM wajib dilakukan pengendara setiap 5 tahun sekali sesuai masa berlaku yang tertera di SIM. Jika melebihi batas waktunya, SIM dinyatakan kedaluwarsa atau hangus. (*)

Source: tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)