Cara Blokir SMS Spam Penipuan dan Pinjaman

Ruslan
1.695 view
Cara Blokir SMS Spam Penipuan dan Pinjaman
Ilustrasi (Foto: Internet)

Guna melakukan pengaduan, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Pelapor merekam percakapan, mengambil foto, atau tangkapan layar dari pesan penipuan atau spam.

2. Kirimkan foto dan rekaman suara ke @aduanBRTI

3. Petugas melakukan verifikasi dan analisis

4. Petugas BRTI memberi tahu operator nomor yang dikeluhkan agar diblokir

5. Operator telekomunikasi melakukan pemblokiran dalam waktu 1x24 jam

6. Operator menginformasikan kepada BRTI tentang tindak lanjut pemblokiran melalui sistem Smart PPI

7. Jika ternyata nomor yang dilaporkan tidak terkait penipuan, nomor yang diblokir bisa dilaporkan ke BRTI. (*)

Sumber: BeritaSatu.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)